Konten YouTube Nikita Mirzani dilaporkan terkait dugaan tindak asusila Foto: Agen idn sport
Jakarta - Nama Nikita Mirzani kembali terseret atas laporan yang menyangkut tindakan pelanggaran hukum lagi. Kali ini akun YouTube milik Nikita Mirzani dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (Agen idn sport) Medan lantaran dianggap menyebarluaskan konten asusila.
Konten yang menjadi permasalahan adalah saat Nikita Mirzani mewawancarai seleb TikTok, Cimoy Montok. Nikita banyak bertanya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan seksualitas kepada Cimoy yang masih berusia 16 tahun.
Atas konten tersebut, Nikita Mirzani
dilaporkan ke Polda Sumatera Barat pada 26 Oktober 2020. Dijelaskan
Rahmat Junjung Sianturi sebagai perwakilan dari Slot pulsa tanpa potongan Medan, ia dan
rekan-rekannya turut melaporkan Nikita Mirzani ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Di sini kita resmi melaporkan akun YouTube Crazy Nikmir Real yang kami duga ada artis di dalamnya berinisial NM," ujar Rahmat saat jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Kami duga konten berbau asusila. Wawancara anak di bawah umur dan artis berinisial NM yang tidak pantas di tonton kan. Seperti ada pertanyaan usia di konten YouTube itu dimana usianya masih 16 tahun. Jadi di konten tersebut di umbar perkataan-perkataan soal sex kepada dia (Cimoy) di bawah umur," lanjutnya lagi.
Lebih lanjut Rahmat menjelaskan laporannya juga dilayangkan ke Slot pulsa tanpa potongan yang berupa sebuah pengaduan. Hal itu lantaran konten milik Nikita Mirzani dianggap tidak mendidik.
Bagi Rahmat, Nikita Mirzani sebagai publik figur dan wanita dewasa tak pantas menanyakan hal itu pada Cimoy yang masih terbilang anak-anak.
"Jadi apakah pantas seorang dewasa melakukan perkataan porno kepada anak di bawah umur?" tanya Rahmat.
"Oleh sebab itu juga kita juga melakukan pengaduan ke KPAI untuk cepat bertindak mengusut konten tersebut karena sangat tidak mendidik," tegasnya.
Baca juga: Ribut! Momen Nikita Mirzani Adu Mulut dengan Denise Chariesta |
Diketahui, konten milik Nikita Mirzani itu sudah diunggah di YouTubenya sejak 13 Mei 2020. Rahmat pun menjelaskan alasannya baru melaporkan tindakan itu saat ini.
Rahmat mengaku adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa resah dengan konten tersebut baru-baru ini. Ia dan beberapa rekannya pun langsung bertindak dengan melaporkan akun YouTube Nikita Mirzani ke Polda Sumatera Utara.
"Kita baru dapat pengaduan dari masyarakat, aktifis sosial, bahwa ada konten begini. Kita bawa bukti-bukti di Polda Sumatera Utara, kita koordinasi di sana sehingga membuat laporan resmi di sana terkait hal tersebut," tutup Rahmat.